Sistem Whistleblowing dibuat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyampaikan dugaan pelanggaran.
Identitas pelapor dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mendukung upload foto, video maupun dokumen sebagai bukti.
Pantau perkembangan laporan menggunakan Nomor Tiket dan Token.
Setiap laporan akan diproses secara objektif dan profesional.
Ikuti langkah berikut untuk menyampaikan laporan Anda.
Menentukan jenis dugaan pelanggaran.
Lengkapi kronologi secara jelas.
Lampirkan foto atau dokumen pendukung.
Laporan akan diverifikasi oleh admin.
Pantau perkembangan laporan Anda.
Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai Whistleblowing System.
Laporkan dugaan pelanggaran secara aman, cepat, dan rahasia melalui Whistleblowing System Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.